Rabu, November 21, 2007

Inu Kencana Dapat Penghargaan HAM


Rabu, 2 Mei 2007
JAKARTA (Suara Karya): Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana Syafei, aktivis HAM Munir, dan stasiun televisi untuk acara Liputan 6 SCTV mendapat penghargaan Poncke Princen Human Rights Prize 2007. Ketiga penerima penghargaan itu dinilai peduli terhadap HAM.
Direktur Eksekutif Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia (LPHAM) Ahmad Hambali, di kantor Kontras, Jakarta, Selasa (1/5), mengatakan, ketiganya dianggap telah memberikan konstribusi dan memajukan HAM di Indonesia. "Ketiganya telah menunjukkan komitmen dan keberanian serta konsisten memberikan andil terhadap perubahan sistem hukum yang peduli pada HAM dan demokrasi," kata Hambali.
Hambali menyebutkan, penghargaan yang diberikan kepada ketiganya dibagi dalam tiga kategori, Human Rights Promotor and Educator untuk Inu Kencana, Human Rights Life Time Achievement untuk Munir, dan Human Rights Campaigner untuk Liputan 6 SCTV.
Komitmen

Inu Kencana berani mengungkap berbagai kasus kekerasan dan penyelewengan di lingkungan kampus tempat ia mengabdi puluhan tahun. Sejak tahun 2004, Inu menerima berbagai macam teror, mulai dari ancaman dipecat sampai dibunuh, setelah ia mengungkapkan penganiayaan terhadap Wahyu Hidayat. Oleh karena itu, Inu Kencana dinilai pantas dikenal sebagai pionir pendidik dan promotor hak asasi meskipun kepedulian terhadap HAM dan demokrasi baru terfokus pada STPDN/IPDN.
Penghargaan untuk Munir, lanjut Hambali, adalah untuk melengkapi berbagai pengakuan yang telah diberikan kepada pejuang HAM itu. LPHAM, yang mencoba memperkuat dedikasinya dengan memberikan penghargaan melalui kekhususan kepeloporan dalam bidang HAM, menilai Munir pantas untuk dikenal sebagai pionir HAM.
Sementara Liputan 6 SCTV, penghargaan diberikan atas pertimbangan konsisten dan komitmennya dalam memberikan andil terhadap perubahan sistem hukum dan politik Indonesia dengan mengungkap kasus kekerasan di STPDN/IPDN.
SCTV menayangkan adegan "ritual" penyematan lencana drumband kepada praja STPDN pada Juni 2003, tiga bulan sebelum Wahyu Hidayat tewas, yang diberi judul "Siksa di Balik Tembok STPDN" pada 21 September 2003.
Sejarah berulang, pada 2 April 2007 praja Cliff Muntu meninggal, dan SCTV menjadi media pertama yang melakukan telewicara dengan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi dalam Liputan 6 Siang pada 3 April 2007. (Ant/Dwi Putro AA)
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=172111

Tidak ada komentar: