Kamis, November 15, 2007

Inu Kencana, Munir dan SCTV Dapat Penghargaan

Nasional

01/05/07 19:47

Jakarta (ANTARA News) - Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana Syafei, aktivis HAM Munir dan stasiun televisi untuk acara Liputan 6 SCTV mendapat penghargaan Poncke Princen Human Rights Prize 2007, karena telah peduli terhadap HAM.

Direktur Eksekutif Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia (LPHAM) Ahmad Hambali, di Jakarta, Selasa mengatakan, ketiganya dianggap telah memberikan konstribusi dan memajukan HAM di Indonesia.

"Ketiganya telah menunjukkan komitmen dan keberanian serta konsisten memberikan andil terhadap perubahan sistem hukum yang peduli pada HAM dan demokrasi," kata Hambali.

Hambali menyebutkan, penghargaan yang diberikan kepada ketiganya dibagi dalam tiga kategori, Human Rights Promotor and Educator untuk Inu Kencana, Human Rights Life Time Achievement untuk Munir, dan Human Rights Campaigner untuk liputan 6 SCTV.

Keberanian Inu Kencana mengungkap berbagai kasus kekerasan dan penyelewengan di lingkungan kampus tempat ia mengabdi puluhan tahun. Sejak tahun 2004, Inu menerima berbagai macam teror, mulai diancam dipecat sampai dibunuh setelah ia mengungkap penganiayaan Wahyu Hidayat.

"Kita pikir keberanian Inu tidak konsisten, tapi tahun 2007, dia kembali komitmen membongkar kasus sama yang telah menyebabkan kematian praja Cliff Muntu," katanya.

Oleh karena itu, Inu Kencana dinilai pantas dikenal sebagai pionir pendidik dan promotor hak asasi meskipun kepedulian terhadap HAM dan demokrasi baru terfokus pada STPDN/IPDN.

Penghargaan untuk Munir, lanjut Hambali, untuk melengkapi berbagai pengakuan yang telah diberikan kepada Munir. LPHAM mencoba memperkuat dedikasinya sebagai penghargaan dengan kekhususan kepeloporan dalam bidang HAM, Munir dinilai pantas untuk dikenal sebagai pionir HAM.

Sementara Liputan 6 SCTV, penghargaan diberikan atas pertimbangan konsisten dan komitmennya memberikan andil terhadap perubahan sistem hukum dan politik Indonesia dengan mengungkap kasus kekerasan di STPDN/IPDN.

SCTV telah menayangkan adegan "ritual" penyematan lencana drumband kepada praja STPDN pada Juni 2003, tiga bulan sebelum Wahyu Hidayat tewas yang diberi judul "Siksa di Balik Tembok STPDN" pada 21 September 2003.

Sejarah berulang, 2 April 2007, praja Cliff Muntu meninggal dan SCTV menjadi media pertama yang melakukan telewicara dengan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi pada Liputan 6 siang pada 3 April 2007.

"Penghargaan terhadap SCTV, adalah simbol penghargaan untuk pers secara keseluruhan," kata Hambali.(*)

http://www.antara.co.id/arc/2007/5/1/inu-kencana-munir-dan-sctv-dapat-penghargaan/

Tidak ada komentar: