Rabu, November 21, 2007

KOMPAS
28 Agt 1999

Jakarta, Kompas
Sebanyak 15 nama orang hilang korban Tanjungpriok tahun 1984 lalu dilaporkan Koalisi Pembela Kasus Priok (KPKP) ke Komisi HAM PBB di Geneva, agar menjadi agenda pembahasan dan desakan kepada Pemerintah Indonesia. Bagi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang tergabung juga dalam KPKP, pelaporan orang hilang ini merupakan kasus orang hilang ketiga yang dilaporkan secara resmi ke PBB setelah kasus 13 aktivis yang masih hilang, dan kasus orang-orang hilang di Aceh sebanyak 64 orang.

Hal itu disampaikan Koordinator KPKP Ahmad Hambali, dan Koordinator Badan Pekerja Kontras Munir, kepada wartawan, Jumat (27/8), di Jakarta.

Hambali menjelaskan, hari Kamis KPKP telah memasukkan laporan dan pengaduan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia pada kasus Tanjungpriok, 12 September 1984 lalu, ke Pusat Polisi Militer (Puspom), yang diterima Kepala Penyidikan Puspom Letkol (CPM) Darmadi. "Laporan ke Puspom ini akan diikuti pemeriksaan korban, untuk melengkapi penyelidikan kasus Priok. Kami juga mencatat sampai saat ini ada 15 orang yang tercatat hilang pada kasus Priok itu, rata-rata mereka tidak terlihat keberadaannya setelah penembakan massal yang dimulai pukul 23.00," jelasnya.

Berdasarkan fakta yang diperoleh, Hambali menambahkan, KPKP mendesak pemerintah untuk mendesak Puspom untuk memanggil Soeharto,LB Moerdani, Try Sutrisno dan petinggi militer yang terlibat secara langsung pada kasus Priok, sebagai langkah awal pertanggungjawabannya. Pemerintah harus memperhatikan secara serius dan mengadili seluruh pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum dan HAM atas kasus Priok, mulai dari penembakan massal, pembantaian, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, intimidasi dan penghilangan orang, baik sipil maupun militer.

Kelima belas orang hilang pada kasus Priok, yaitu Tukimin Sonoputro, M Romli, Kasmoro, Andi Samsu, Bachtiar, Sukaryono, Mardani, Abdul Kohar, Nana Sukarna, Muhamad Sidik, Kastori, Ismail, M Ali, Syafrizal, Zainal Amran. (oki)

http://www.kontras.org/aceh/index.php?hal=berita&id=246&tahun=

Tidak ada komentar: