Kamis, November 22, 2007

Poncke Princen Prize 2007

Rabu, 02 Mei 2007,
Lagi, Inu Kencana Raih Penghargaan

JAKARTA - Keberanian dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana Syafiie membongkar praktik kekerasan di kampusnya mendapat apresiasi. Kemarin kandidat doktor Universitas Padjadjaran Bandung itu meraih penghargaan dari Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia (LPHAM).

Bersama tokoh HAM almarhum Munir dan SCTV, Inu yang kelahiran Payakumbuh, Sumatera Barat, 55 tahun lalu, itu meraih Princen Human Rights Prize 2007.

Pada penghargaan itu, Inu masuk kategori Human Rights Promotor and Educator, sedangkan Munir masuk kategori Human Rights Life Time Achievement. "Untuk SCTV kami kategorikan sebagai Human Rights Campaigner atas liputan mereka melaporkan kekerasan dari balik tembok IPDN," kata Direktur Eksekutif LPHAM Ahmad Hambali dalam jumpa pers di kantor Kontras kemarin.

LPHAM didirikan HJC Princen dan Yap Thiam Hien pada 29 April 1966. LPHAM yang tahun ini berumur 41 tahun juga membidani beberapa LSM HAM seperti LBH, YLBHI, Kontras, dan sejumlah lembaga lain. "Baru kali pertama ini kami memberikan penghargaan, karena peran ketiga pihak itu sangat besar dalam penegakan HAM," tambah Dadang Trisasangko yang menjadi salah seorang juri dalam proses itu.

Selain Dadang, yang bertindak sebagai juri adalah Asmara Nababan, Bambang Widjojanto, Melani, Ori Rahman, dan M.M. Billah. Penghargaan untuk mereka bertiga rencananya diserahkan hari ini di kantor Partnership di Gedung Surya, Jl M.H. Thamrin.

Mengapa Inu dan SCTV terpilih? "Problem IPDN adalah hal serius karena menyangkut orang-orang yang kelak mempunyai kekuasaan, sehingga memperbaiki IPDN adalah memperbaiki pemerintahan," kata Dadang Ditemui secara terpisah, istri Munir, Suciwati, menyambut baik penghargaan itu. (naz)
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=283357

Tidak ada komentar: