Rabu, November 21, 2007

Tragedi Priok, Tanggung Jawab Pemerintah

11/09/2000 18:04

Liputan6.com, Jakarta: Koalisi Pembela Kasus Priok (KPKP) serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia Tanjungpriok (KP3T) Komnas HAM, segera merekomendasikan nama-nama pelaku tindak kekerasan dan pelanggaran HAM tragedi Priok.

Hasil forensik enam makam yang digali dari Tempat Pemakaman Umum Mengkok Sukapura, Jakarta Utara, telah memperlihatkan indikasi adanya praktek kekerasan dan penembakan. Bahkan, makam yang letaknya terpisah-pisah itu memperlihatkan adanya upaya penghilangan barang bukti.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (11/9) siang, KPKP dan Kontras menyatakan, upaya penggalian makam para korban yang dilakukan Komnas tidak akan banyak berarti dalam melakukan pengungkapan, terutama jika sebagai lembaga independen, KP3T belum melengkapi hasil penyelidikannya dengan merangkai keterlibatan sejumlah pejabat militer dan sipil dalam tragedi tersebut.

Koordinator Koalisi Pembela Kasus Priok, Ahmad Hambali meminta pemerintah bertanggung jawab secara hukum. Misalnya dengan merehabilitasi nama para korban dan keluarga kasus priok, serta menetapkan nama para pelaku pelanggaran HAM.(RSB/Machmud dan Dwinindyas)
http://liputan6.com/hukrim/?id=505

Tidak ada komentar: