Rabu, November 21, 2007

Bersama Munir dan SCTV, Inu Raih Penghargaan


JAKARTA, BPOST - Perjuangan dosen Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana Syafei sederajat dengan pengorbanan aktivis hak asasi manusia, almarhum Munir.

Pada hari jadinya yang ke-41, Selasa (1/5), Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia (LPHAM) menganugerahi keduanya Poncke Princen Human Rights Price 2007. Penghargaan tersebut juga diberikan kepada stasiun televisi SCTV. SCTV meraih penghargaan untuk kategori human rights campaigner.

Sedang Munir human rights life time achievement. Adapun Inu human rights promotor and educator.

Inu dianggap pahlawan HAM karena berani mengungkap kekerasan serta penyelewengan di kampus tempatnya mengabdi puluhan tahun. "Apa yang dilakukan Inu bukan tanpa risiko. Sejak 2004, saat mengungkap kasus kematian Wahyu Hidayat, berbagai teror, mulai ancaman dipecat, sampai dibunuh terus dialami Inu bahkan keluarganya.

Termasuk, dalam mengungkapkan kasus kematian Cliff Muntu. Dia berhak atas dedikasinya dalam memperjuangkan HAM," ujar Direktur Eksekutif LPHAM Ahmad Hambali saat menggelar jumpa pers di kantor KontraS.

Sedang almarhum Munir tidak diragukan lagi. Dia bahkan tewas diracun karena memperjuangkan HAM. SCTV, almarhum Munir dan Inu memiliki andil terhadap perubahan sistem hukum negeri ini sehingga lebih peduli HAM.

Ahmad menerangkan penghargaan yang diberikan pertama kalinya itu berkaitan dengan berdirinya LPHAM pada 29 April 1966. Pendirian LPHAM dipelopori HJC Princen dan Yap Thiam Hien. JBP/yat/dtc

http://www.indomedia.com/BPost/052007/2/depan/utama11.htm

Tidak ada komentar: